Sabtu, 21 Januari 2012

LATENT SOCIAL PROBLEM
Latent social problem di Indonesia umumnya terjadi dari adanya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada terjadi di masyarakat. Sebab itulah suatu penyimpangan dikatakan sebagai masalah karena terjadi kepincangan di dalam masyrakat yang artinya bahwa masyarakat seolah-olah pihak di dalam masyarakat menjadi buta untuk menetapkan suatu kekeliruan atau bukan, akibatnya masyarakat menjadi hedonisme atau tidak bisa dan tidak mau untuk diatur.
Dikatakan masalah sosial karena hal yang dipandang masalah tersebut bersangkutan dengan hubungan antara manusia dan di dalam kerangka bagian-bagian kebudayaan yang normatif. Pengertiannya bahwa manusia dalam bersosial memilki tata nilai budaya yang perlu dijalankan, hal tersebut menjelaskan adanya tujuan keterikatan suatu masyarakat dengan budaya normatif untuk memberikan rasa aman dan tentram dalam bermasyarakat. Sehingga dikatakan masalah sosial atau latent social problem karena di dalam masyarakat terjadi pembiaran seseorang atau masyarakat melanggar tata nilai budaya normatif dalam berkehidupan, akibatnya akan menjadi habit di tengah masyarakat yang berujung pada pembentukan sikap atau mental yang lemah.
Contoh latent social problem ; judi di dalam masyarakat seperti judi bola. Ketika permainan sepak bola dijadikan sebagai arena judi yang berarti jika kalah taruhan harus membayar taruhannya pada yang menang. Dewasa ini kejadian seperti itu di dalam masyarakat khusunya pria dewasa seakan menjadi kebutuhan untuk meramaikan pertandingan dan menjadi habit tidak ada pelarangan diantara sekitarnya.
Haruskah mental Indonesia seperti itu? Ketika kesalahan menjadi wajar dan akhirnya menjadi budaya yang salah?. Marilah kita renungkan masa depan masyarakat kita, boleh kita tanyakan pada diri kita bagaimana solusi untuk mencerahkan latent social probelem itu. Perlu diperhatikan adalah ketika kita dihadapkan dalam kenyataan tersebut kita hendaknya kembali lagi pada sikap nilai-nilai religi, sebagai orang yang mengetahui harusnya menegur kekeliruan tersebut dan yang paling selemah-lemahnya iman adalah membenci perbuatan tersebut untuk tidak ikut terjerumus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar